
Upaya untuk menghindari penyalahgunaan NAPZA dapat dilakukan dengan cara memberikan pengetahuan yang luas kepada semua orang mengenai bahaya NAPZA agar keyakinan mereka terhadap NAPZA dapat menjadi negatif, sehingga perasaan untuk mencoba menggunakan NAPZA dapat terhindari.
​
Selain itu, hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan NAPZA adalah meningkatkan kesadaran akan kemampuan yang dimiliki, karena biasanya orang yang memiliki kesadaran yang rendah dengan kemampuan dirinya cenderung untuk ingin mencoba mengubah dirinya agar lebih percaya diri dan menghilangkan perasaan stress atau cemas akan rasa tidak percaya dirinya terhadap kemampuannya dengan menggunakan NAPZA. Maka untuk generasi muda penting bagi kalian untuk mencari tahu kalian memiliki kemampuan atau keahlian dibidang apa, sehingga kalian bisa lebih fokus terhadap cita-cita kalian ketimbang berkeinginan menggunakan NAPZA.
​
Selanjutnya terdapat tiga upaya dalam menyusun kembali konsep diri remaja agar memiliki “mental positif” atau bermaksud membentuk pribadi remaja yang terbebas dari penyalahgunaan napza. Saran ini sebagai upaya peran orang tua, masyarakat, serta seluruh unsur yang berada di ruang lingkup remaja. Untuk memberantas napza, penting bagi orangtua melakukan pengawasan kepada remaja begitu pula dengan lingkungan yang mendukung agar terhindar dari penyalahgunaan napza. intinya, semua pihak harus saling mendukung untuk berkerjasama memberantas napza.
​
Menurut Gunarsa ada tiga upaya dalam menghadapi kenakalan remaja (termasuk penanggulangan penyalahgunaan napza) diantaranya upaya Preventif (upaya pencegahan), Represif (upaya menahan), dan Kuratif (upaya penyembuhan).
​
Pertama..
Upaya preventif dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai agama kepada anak sedini mungkin, hal ini penting diberikan kepada remaja yang belum pernah menggunakan narpza, dengan begitu anak akan memiliki iman yang kuat dan tak terjerumus dalam napza.
Kedua..
Upaya represif yang dibagi menjadi dua yaitu upaya moralistik dan upaya abolisionistik. Upaya moralistik dilakukan dengan cara menanamkan nilai agama dan upaya abolisionistik dilakukan dengan cara memberantas, menanggulangi dan memberantas sebab sebabnya.
Ketiga..
Upaya kuratif yang dilakukan untuk memperbaiki kenakalan. Upaya ini dilakukan dengan pengobatan atau rehabilitasi. Hal ini penting dilakukan untuk remaja yang sudah terlanjur melakukan penyalahgunaan napza, agar mereka bisa sembuh dari kecanduan napza dan tidak kembali menyalahgunakan napza.
Hal yang harus dilakukan untuk menghindari NAPZA
